Profil PekalonganKota-CSIRT

PekalonganKota-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Kota Pekalongan yang ditetapkan oleh Wali Kota Pekalongan dalam surat keputusan Wali Kota nomor 000.6.2/0161 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kota Pekalongan (PEKALONGANKOTA-CSIRT).

Visi PekalonganKota-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada Pemerintah Kota Pekalongan yang handal dan profesional untuk meningkatkan kualitas layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Misi dari PekalonganKota-CSIRT, yaitu :
a. Mengoordinasikan layanan keamanan siber pada Pemerintah Kota Pekalongan
b. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber Pemerintah Kota Pekalongan

 PekalonganKota-CSIRT beralamatkan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Jalan Majapahit nomor 5 Kota Pekalongan 51111.